BOGOR – RADAR BOGOR, Tim khusus Detektif Covid-19 yang dibentuk Walikota Bogor Bima Arya sugiarto menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat. Salah satunya, datang dari Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (Mapancas) kota Bogor.
“Sepertinya pemkot Bogor mulai kehabisan akal mengatasi eskalasi pandemi Corona hingga harus membuat tim lagi,” ujar Ketua Mapacas Kota Bogor, Fathulloh.
“Kami apresiasi niat baik Walikota. Tapi apa sudah di pikirkan secara mendalam?,” Tambahnya.
Menurut pria yang akrab dipanggil Sihol ini, peran dan fungsi tim detektif sebenarnya sudah ada di tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Bogor.
“Kalau dilihat Perwali nomor 900.45-201 tahun 2020 dan peraturan diatasnya, tujuan pembentukan gugus tugas covid-19 itu sudah komprehensif. Tinggal bagaimana memaksimalkan pengaplikasian nya. Tanpa harus membuat tim lagi,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, unit pelacak dan pemantau sudah menjadi tugas gugus tugas dan anggotanya pun sama.
“Ini mencerminkan bahwa gugus tugas yang di bentuk sejak Maret lalu tidak maksimal dalam pelaksanaannya hingga perlu dibentuk tim lagi,” tegasnya.
Belum cukup di situ, menurut nya dengan dibentuknya tim baru memerlukan landasan yuridis dalam pelaksanaanya.
“Ini tim detektif belum jelas payung hukumnya. Apa tidak akan menimbulkan polemik dengan gugus tugas dalam pelaksanaan nya? Tumpang tindih kebijakan akan melahirkan informasi yang simpang siur nanti. Dari yang saya baca anggota yang di rekrut ratusan, anggaran nya bagaimana?,” ungkapnya.
Ia mendesak, agar kerja gugus tugas dimaksimalkan. “Masyarakat siap kompak menjadi detektif di rumah masing-masing,” pungkasnya. (ded)