Kerap Dipadati Wisatawan, Pemkab Terapkan Perlakuan Khusus di Puncak

0
28
Kawasan Kebon Teh, Jalan Raya Puncak Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mulai ramai dikunjungi wisatawan asal Jakarta, Sabtu (30/5/2020)..
Kawasan Kebon Teh, Jalan Raya Puncak Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mulai ramai dikunjungi wisatawan asal Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

BOGOR – RADAR BOGOR, Kawasan Puncak kerap menjadi sumber kemacetan dan keramaian, selama masa PSBB Proporsional. Namun, belum ada solusi jitu menekan angka kerumunan yang riskan menjadi pusat penyebaran wabah Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah mengakui, tak ada penutupan terhadap akses wilayah-wilayah di kawasan Puncak.

Pemkab hanya akan memperketat laju para wisatawan yang kerap menyesaki berbagai tempat di sana. Tentu saja, dengan mengerahkan personel dari pihak kepolisian maupun instansi pemerintahan.

“Tidak mungkin menutup Puncak ya, karena sebagai kawasan wisata. Di situ ada ratusan hotel dan restoran. Nanti kita akan jaga lebih ketat lagi. Pokoknya saat weekend ada beda perlakuan,” ujarnya.

Ia berdalih, masyarakat yang banyak berkumpul di kawasan Puncak pada akhir pekan bukan untuk menyambangi objek wisata.

Lantaran menurutnya, berbagai objek wisata masih ditutup selama masa PSBB Proporsional ini. Aturan yang boleh buka hanya untuk hotel dan restoran-restoran. “Yang adanya itu masyarakat itu liburan di pinggir-pinggir, di tempat parkir,” timpalnya.

Pemkab Bogor pun tak punya aturan secara eksplisit yang melarang warga luar Bogor untuk datang ke  Kawasan Puncak. Syarifah mengakui, Perbup No.35 terkait PSBB Proporsional tidak menyebutkan larangan tersebut.

Hanya, kata dia, merincikan larangan tempat-tempat yang boleh buka, belum bisa dibuka, hingga tempat yang bisa dibuka dengan ketentuab tambahan.

Tak heran, hotel dan restoran tak bisa serta-merta ditutup jika telah menerapkan protokol kesehatan yang sesuai.

“Sebetulnya kalau objek wisata tutup kan apa keperluannya juga masyarakat ke Puncak. Kalau misal untuk makan (ke Puncak), tidak di larang, karena restoran sudah buka dengan tetap saja kapasitas 50 persen. Ke hotel juga (tidak dilarang). Larangannya ke objek-objek wisata,” dalihnya lagi.

Hanya saja, ia melanjutkan, pengetatan dengan petugas tambahan bakal digencarkan. Meski warung makan tak ditutup, para petugas tetap diminta berpatroli.

Jika massa terlihat ramai dan berisiko terjadi penularan, tentu petugas akan menghalau masyarakat. Tak ketinggalan, bisa saja diminta pulang.

Pihaknya juga telah memberikan gambaran bagi masyarakat agar tidak menuju ke Puncak terlebih dulu. Sebelumnya, rapid test telah menyasar secara acak para pengunjung maupun wisatawan.

Hasilnya yang menunjukkan puluhan reaktif seharusnya membuat masyarakat berpikir ulang untuk menuju kawasan Puncak.

“Nanti kita akan lebih banyak sosialisasi, kalau bisa pakai billboard semua terkait imbauan-imbauan itu,” paparnya.

Hanya saja, berbagai upaya pemkab Bogor itu terkesan tak bertaji di tengah-tengah masyarakat. Masyarakat cenderung masih berkumpul di banyak tempat dan mengalami peningkatan setiap minggunya.

PSBB Proporsional telah memasuki minggu ketiga. Angka penularan masih tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Kasus-kasus positif terus melesat dan menjangkau hingga 29 kecamatan di Kabupaten Bogor. (mam)