Langgar Jam Operasional, Puluhan Truk Tambang Dipaksa Putar Balik

0
32
Masih membandel, truk tambang ketika disuruh putar arah kembali ke wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (25/6/2020).
Masih membandel, truk tambang ketika disuruh putar arah kembali ke wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (25/6/2020).

PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Puluhan truk pengangkut hasil tambang dipaksa putar arah oleh anggota Polisi Sektor (Polsek) Parungpanjag karena melanggar pembatasan jam operasional di Jalan Raya Mohamad Toha, Kamis (25/6/2020).

Pasalnya, sesuai aturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang, truk tambang tidak boleh melintas jalan tersebut baik kosong maupun bermuatan pada siang hari.

“Kami di wilayah Bogor mengikuti peraturan Perbub Tangerang tersebut, untuk mengurangi imbas kemacetan yang disebabkan antrian truk tambang,” kata Panit Lantas Polsek Parungpanjang, Ipda Agus Hidayat.

Agus mengatakan, kurang lebih ada 10 unit truk tambang yang memutar arah. Dua unit diantaranya bermuatan. Sisanya truk yang kosong dari arah Tangerang. “Kita putar balik kearah Kabupaten Tangerang semua,” tambahnya.

Ia mengimbau agar truk tambang mengikuti peraturan pembatasan jam oprasional yang sedang di berlakukan. “Saya selalu memberikan himbauan kepada mereka (sopir truk tambang, red), mengikuti aturan yang diberlakukan, kalau tidak ya, saya akan tegas,” pungkasnya. (nal/c)