PAMIJAHAN-RADAR BOGOR, Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kecamatan Pamijahan, akan melakukan Rapid Test pada para penonton Rhoma Irama yang manggung di sebuah acara hajatan, Minggu (28/6/2020).
Dilarang Konser, Rhoma Irama Tetap Hadir dan Manggung di Pamijahan
Hal itu dikatakan Sekcam Pamijahan, Yudi Hartono. Kepada awak media, Yudi menuturkan akan melakukan rapid test di lokasi diadakanya acara tersebut.
“Rencananya akan melaksanakan rapid test sample untuk masyarakat wilayah RW Tersebut. Untuk mengantisipasi virus Covid-19,” katanya kepada radarbogor.id Senin (29/6/2020).
Seperti diketahui, Rhoma Irama tetap hadir sebagai tamu undangan pada sebuah acara di Pamijahan, Kabupaten Bogor Minggu (28/6/2020).
Rhoma Manggung di Pamijahan, Bupati Ade Yasin : Harus Diproses Hukum
Musisi senior yang dijuluki Raja Dangdut itu sempat tampil di atas panggung menyanyikan beberapa buah lagu. Selain Rhoma Irama, hadir pula artis dangdut lainnya seperti Rita Sugiarto, Caca Handika, Yunita Ababil, Elvy Sukaesih dan beberapa artis lainya. (all)