UPT Pengelolaan Sampah Bersama BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian

0
29
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Cibinong Edi Winarno didampingi perwakilan dari BPJAMSOSTEK Bogor Kota, menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Ibnu Furqon, di halaman UPT Pengelolaan Sampah Cibinong, Senin (29/6/2020).
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Cibinong Edi Winarno didampingi perwakilan dari BPJAMSOSTEK Bogor Kota, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris di halaman UPT Cibinong, Senin (29/6/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Cibinong Edi Winarno didampingi perwakilan dari BPJAMSOSTEK Bogor Kota, menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris dari almarhum Ibnu Furqon, di halaman UPT Pengelolaan Sampah Cibinong, Senin (29/6/2020).

Adapun ahli waris yang menerima santunan sebesar Rp42 juta itu, adalah ayah almarhum yakni Sugiman. Penyerahan santunan juga disaksikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor Trian Turangga.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Cibinong Edi Winarno menyampaikan bahwa almarhum Ibnu Furqon merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan jabatan kernet truk angkutan sampah pada UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor yang terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK sejak Maret 2020.

“Perlu kami informasikan sekitar 400-an pekerja honorer di UPT kami yang sudah bergabung menjadi peserta program BPJAMSOSTEK,” tutur Edi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor Trian Turangga mengapresiasi kerjasama antara UPT dan BPJAMSOSTEK.

“Kondisinya bahwa ada pegawai kita yang belum terlindungi, tentu salah satu upaya untuk memastikan bekerja secara nyaman dan aman dan tidak perlu memikirkan hal yang lain. Apa yang sudah dilakukan UPT Cibinong akan kami tindaklanjuti ke depan karena masih ada UPT lain yang belum terlindungi,” paparnya.

Dijelaskannya, sebanyak 1.700 petugas di DLH yang tersebar di 40 kecamatan berresiko tinggi. “Tentu kami mencari alternatif mana yang terbaik untuk kita diajak kerjasama memastikan bahwa pekerja kami terlindungi dengan baik,” ucap Trian.

Sugiman sebagai alhiwaris orang tua almarhum menyampaikan terimakasih perhatian dari UPT pengelolaan sampah dan BPJAMSOSTEK. “Semoga semua pekerja seperti anak saya juga dapat perlindungan ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Bogor Kota Chairul Arianto menyampaikan apresiasi dan terimakasih telah mengikutsertakan Pegawai Harian Lepas UPT Pengelolaan Sampah Wilayah I, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sangat bermanfaat karena kita sebagai tulang punggung keluarga bilamana mereka mengalami resiko tadi tidak terlalu berat, karena BPJAMSOTEK hadir untuk pekerja disamping iuranya yang relatif terjangkau, manfaatnya sangat luar biasa dengan adanya peningkatan manfaat JKK dan JKM sesuai PP 82 Tahun 2019,” imbuhnya.

Selanjutnya, bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan sementara tidak mampu bekerja, semula hanya mendapatkan manfaat 75 persen dari upah yang dilaporkan untuk enam bulan kedua, kini menjadi 100 persen upah selama satu tahun.

Selain manfaat tambahan program kecelakan kerja, terdapat beberapa peningkatan manfaat jaminan kematian diantaranya santunan kematian yang sebelumnya Rp 16,2 juta meningkat menjadi Rp 20 juta. Biaya pemakaman yang semula Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta, santunan berkala yang semula Rp 4,8 juta menjadi Rp 12 juta. Sehingga total santunan sebesar Rp42 juta. (*/ysp)