GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Menyikapi dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Mochamad Hanafi menyebut tindakan pemotongan hak warga yang membutuhkan di masa kebaruan baru atau new normal seiring virus mematikan asal Wuhan, Tiongkok ini sangat memprihatinkan.
Menurutnya, terdapat 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dana BLT di wilayah RW6 yang hanya menerima Rp500 ribu. Untuk di wilayah RW7, katanya, sebanyak 13 KPM yang mengalami hal yang sama. “Di sana dipotong juga sama. Hanya saja Rp50.000 per orang,” ungkapnya.
Dia menuturkan, jumlah KPM Desa Cikeas Udik, bedasarkan data desa 174 orang. Dengan jumlah dana yang seharusnya diterima selama tiga bulan yakni Rp600 ribu. “Untuk lebih jelasnya ini saya tidak tahu karena tidak dipublikasikan,” bebernya yang juga berdomisili di Desa Cikeas Udik.
Dia menegaskan peristiwa pemotongan dana bantuan seperti ini bukan menjadi yang pertama. Sehingga pihak berwenang, lanjutnya, diminta dapat segera mungkin mengambil tindakan kepada oknum (pemotong) tersebut. “Terutama kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum tersebut sesuai dengan kewenangannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Sementara Sekretaris Desa Cikeas Udik, Imam Artha Kusuma membenarkan penyaluran dana bantuan diwakilkan oleh BPD pada 25 Juni 2020 lalu. Pemberian dana bantuan tersebut pun didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat.
Meski demikian, dia menepis, bahwa terjadi pemotongan dari Rp. 600 ribu menjadi Rp. 500 ribu. Menurutnya, tidak terjadi pencatutan dana sebanyak Rp. 100 ribu saat ini. “Tidak ada pemotongan sama sekali. Kalau pun ada siapa yang memotongnya,” tegasnya.
Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sambungnya, telah ditentukan sesuai musyawarah desa maupun dusun. Berikut hasil didapatkan dari kesepakatan seluruh aparatur di tiap wila