PSBB Diperpanjang, Panti Pijat dan Tempat Karoke di Kota Bogor Dilarang Beroperasi

0
36
Ilustrasi Panti Pijat
Ilustrasi Panti Pijat
Ilustrasi Panti Pijat

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memerintahkan agar pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang. Pasalnya, penyebaran virus corona di tiga wilayah ini belum juga mereda.

Instruksi itu pun langsung direalisasikan Pemkot Bogor dengan memperpanjang kembali PSBB dengan nama Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Rencananya PSBB Pra-AKB akan berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 03 Juli 2020.

Pada masa Pra-AKB sendiri, sejumlah fasilitas publik seperti hotel, restoran, resepsi pernikahan, dan tranportasi seperti ojol dan opang sudah bisa dibuka. Namun, ada beberapa yang belum bisa dibuka, seperti panti pijat, tempat karoke dan wisata kolam renang.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, belum diizinkannya tiga sektor tersebut, lantaran ketiganya memiliki resiko tinggi penularan antar pengunjung. “Jadi tiga ini belum kita izinkan,” kata Bima saat melakukan konferensi pers di Balaikota Bogor.

Bima juga memastikan akan menindak tegas, para pengusaha tiga bidang ini, jika mereka ngotot beroperasi pada masa Pra-AKB ini. “Kita akan tindak tegas, entah itu penutupan sementara atau pengkajian kembali izin usahanya seperti yang sebelumnya,” pungkasnya.(adi/pojokbogor)