Dugaan Pungli SDN di Bojonggede, Kepsek : Kami Belum Terima Seribu Rupiah pun

0
57
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi-Pungli
Ilustrasi-Pungli

BOJONGGEDE-RADAR BOGOR, Dugaan Pungli PPDB SDN 01 Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Dipungli Rp1 Juta, Calon Siswa SD di Bogor Terancam Tak Bisa Sekolah

radarbogor.id pun mencoba mengkonfirmasi kepala sekolah (Kepsek) yang beralamatkan di Kampung Kelapa, Gang Langgar, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede itu.

Kepsek SDN 01 Pabuaran, Bahrul mengaku benar adanya rapat dengan komite sekolah dan orang tua calon peserta didik baru soal nominal uang sumbangan.

“Benar. Itu tapi hanya program. Kita paparkan kepada seluruh orang tua,” kata Bahrul kepada radarbogor.id Jumat (3/7/2020).

Bahrul berdalih program uty sifatnya tidak memaksa. namun sukarela. Ia pun mengaku program tersebut ditunda.

Begini Pengakuan SD di Bogor yang Diduga Pungli PPDB, Sifatnya Tidak Memaksa

“Kita tunda dulu. Sampai saat ini saya belum terima seribu rupiahpun,” akunya.

Sedangkan untuk uang seragam, Bahrul mengaku, para orang tua siswa bisa membeli sendiri. “Bisa beli sendiri. Kita tidak paksakan, yang penting anak sekolah gak telanjang,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, PPDB SD di Kabupaten Bogor diwarnai aksi pungli oknum PNS.

Kepala sekolah salah satu SD di Kabupaten Bogor dilaporkan menarik pungli pada sejumlah orang tua peserta didiknya.

Modusnya yakni untuk sumbangan uang gedung. Nominalnya pun tak sedikit, yakni Rp1.150.000 per siswa.

Tak sedikit dari orang tua siswa yang terpaksa tidak melanjutkan pendaftaran sekolah disana lantaran tak sanggup bayar. Terlebih ditengah pandemi covid 19 seperti ini.

“Iya ada laporan ke MPB (Markas Pejuang Bogor ). Ada pengakuan langsung dari salah satu orangtua calon siswa. Sampai mereka mundur dari sekolah itu karena gak punya uang,” ujar Ketua MPB, Atik Yulis kepada radarbogor.id Rabu (1/7/2020).

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna membenarkan hal tersebut.
“Bu kabid lagi ke lokasi,” katanya saat dikonfirmasi radarbogor.id Rabu (1/7/2020).

Sementara itu untuk sanksi sendiri Kadisdik Kabupaten Bogor masih menungu hasil laporan. “kita nunggu laporan dari kabid untuk sanksinya,” tukasnya. (all)