CIBINONG-RADAR BOGOR, Kemasanya mirip pomade. Warnanya hitam. Bertuliskan Mata Indonesia warna kuning dan berhurup kapital. Logonya bertuliskan NT dibalut dalam lingkaran.
Lingkaran itu terlilit lambang batik berbentuk tembakau. Begitulah kemasan Tembakau Gorilla Premium yang diproduksi di Perumahan Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Rumah produksi narkoba jenis gorila ini berhasil digerebek Satuan Narkotika Polres Bogor pada Rabu (9/7/2020) malam. Dalam penggerebekan itu, empat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba seberat lima kilogram serta puluhan gram yang masih murni siap edar.
Penggerebekan ini kejadiannya sekira pukul 18.00 Wib. Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan lokasi untuk memproduksi narkoba. Informasi ini awalannya didapat dari petugas Bea Cukai.
Ketika dilakukan penggerebekan didapati barang bukti tembakau gorila seberat lima kilogram dan beberapa gram yang siap diedarkan. Sementara empat pelaku langsung digiring ke Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, tembakau gorilla tersebut dipasarkan melalui media sosial (medsos) Instagram. “Mereka pasarkan di Instagram. Dijual seharga Rp800.000 untuk kemasan mirip Pomade tersebut,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy saat ditemui radarbogor.id di Mapolres Bogor, Jumat (10/7/2020).(all)