Besok Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Bogor Boleh Gelar MPLS. Begini Aturannya!

0
33

CIBINONG-RADAR BOGOR, Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai besok Senin (13/7/2020). Namun, Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) tatap muka langsung kususnya di Bogor belum diperbolehkan.

Pengumuman! Begini KBM Tahun Ajaran Baru di Kota dan Kabupaten Bogor

Kendati demikian, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau juga dikenal juga dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB), masih diperbolehkan.

Ya, di tengah pademi Covid-19 yang belum mereda, tidak sedikit sekolah di Bogor mengadakan MPLS bagi para siswa baru.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor tidak melarang bagi sekolah yang akan melaksanakan MPLS. Namun ada aturan yang harus dijalankan. Mulai dari protokol kesehatan, tata cara hingga kuota maksimal.

“Bagi sekolah yang melaksanakan MPLS, maksimal 50 persen per kelas. Dibuat beberapa sesi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna kepada radarbogor.id Minggu (12/7/2020).

Ia memaparkan, MPLS juga dibuat dalam bentuk menonton video. “Mengurangi kontak fisik langsung,” tuturnya.

Meski demikian, tidak semua sekolah di Kabupaten Bogor melaksanakan MPLS. “Jadi ada beberapa sekolah,” tutur Entis tanpa menyebutkan sekolah mana saja.

Sementara itu untuk sekolah yang berada di zona hijau di Kabupaten Bogor, mengikuti aturan yang sama. “Sementara ini semua sama. Baik KBM maupun MPLS,” tukasnya. (all)