Banyak THM di Tajurhalang yang Masih Beroperasi, Siap-Siap Disegel

0
27
Salah satu THM di Kemang yang disegel Satpol PP Kabupaten Bogor. Hendi/Radar Bogor
Ilustrasi Penyegekan THM oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Hendi/Radar Bogor

TAJURHALANG-RADAR BOGOR, Satpol PP segera menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, banyak THM yang masih beroperasi selang sehari inspeksi dadakan, beberapa waktu lalu.

Dari keterangan yang diterima Radar Bogor di lapangan, usaha THM atau yang populer disebut kafe ini tetap beroperasi setiap malam seperti biasa.

Mulai pukul 20:00 hingga 02:00 WIB dini hari. Padahal, hingga saat ini, Pemkab Bogor masih memberlakukan PSBB transisi guna mencegah penularan wabah virus Corona (Covid-19).

“Kami akan segera menindak tegas keberadaan THM yang tidak berizin dan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Apalagi buka di tengah PSBB transisi,” tegas Kasi Penyelidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor, Joko Widodo.

Menurut informasi, ada enam THM di Desa Tonjong yang masih bandel membuka pelayanannya meski sudah ditegor. Pihaknya segera memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan Perda nomor 4 tahun 2015, tentang ketentraman, ketertiban umum.

“Layangkan surat teguran dulu berkoordinasi dengan DPKPP Kabupaten Bogor, kalau sudah sampai tiga kali teguran masih beroperasi, ya, kami akan segel,” tambah Joko. (nal/b)