Satu Kontraktor di Kota Bogor Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS

0
54
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, menetapkan satu orang tersangka korupsi dana BOS.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, menetapkan satu tersangka korupsi dana BOS.

BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Bogor Tahun Ajaran 2017 sampai 2019 mulai terkuak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, menetapkan satu orang tersangka yang merupakan kontraktor penyedia soal untuk tryout dan ujian tengah semester, ujian akhir sekolah (UAS) tingkat sekolah dasar (SD), Senin (13/7/2020) sore.

Kerugian negara yang sudah dihitung inspektorat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebesar Rp17,2 miliar. Kasus ini sempat mencuat tahun 2018 lalu, namun sempat tak ada kabar berita.

Sehingga, pada awal Januari lalu penyelidikan dimulai. Kemudian, kasus dilanjut penyidikan pada Februari lalu. Namun karena pandemi Covid-19, penyidikan terhenti lagi.

Ditengah jalan, pemeriksaan saksi terus dilanjut. Lebih 20 saksi sudah diperiksa penyidik. Sambil menunggu inspektorat dari Kemendikbud selesai menghitung kerugian negaranya.

“Jadi pada sore ini, kita sudah menetapkan tersangka dengan inisial JRR. Dan tadi tersangka baru mengembalikan kerugian negara sebesar Rp100 juta dan sudah kami sita,” kata Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisno saat konferensi pers, Senin sore.