Cegah Penyebaran Covid-19, Pusdikzi Kodiklat AD Disemprot Disinfektan

0
38
kawasan Pusdikzi Kodiklat AD disemprot disinfektan, Selasa (14/7/2020).
kawasan Pusdikzi Kodiklat AD disemprot disinfektan, Selasa (14/7/2020). Sofyansyah/radar bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, kawasan Pusdikzi Kodiklat AD di Jalan Sudirman serta asrama tempat tinggal anggota dan keluarga disemprot disinfektan, Selasa (14/7/2020).

Disinfektan disemprotkan diseluruh lingkungan Pusdikzi Kodiklat AD tanpa kecuali baik itu ruangan kantor, aktifitas siswa maupun fasilitas bersama yang tersedia di tempat tersebut.

Kadep Nubika Pusdikzi Kodiklat AD, Mayor Czi Ali Isnaini mengatakan penyemprotan dilakukan sebagai salah satu tindakan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).

Selain pemeriksaan suhu badan, penyemprotan kendaraan yang keluar masuk serta pembatasan penerimaan tamu sudah dilakukan beberapa kali.

“Penyemprotan cairan disinfektan ini bukan pertama kali. Ini sudah ke sekian kalinya. Dari ruang kerja, tempat siswa belajar, ruang makan tanpa kecuali,” terang Ali Isnaini kepada Radar Bogor.

Setelah lingkungan pusdikzi, dilanjutkan ke Asrama Lawang Gintung. Bahkan tiap hari komputer, tangga, pintu dan jendela dilakukan penyemprotan.

Siswi yang mengikuti pendidikan juga mematuhi anjuran pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat melakukan aktifitas dan menjaga jarak (social distancing). Ali juga menambahi, siswa melakukan kegiatan juga dibatasi.

Termasuk pembatasan menerima tamu, bahkan sementara ditiadakan waktu pesiar dan IB (izin bermalam). Sedangkan, untuk peningkatan imun, dilakukan juga peningkatan asupan gizi dengan menambah porsi makanan.

Tindakan yang dilakukan untuk antisipasi, calon siswa yang berasal dari berbagai daerah ini, sebelum mengikuti kelas, diisolasi selama 14 hari di ruang khusus.

“Semua kegiatan mereka lakukan di ruangan sesuai dengan daerah asal,” terang Ali.

Bagi siswa yang terindikasi dan menunjukkan gejala tidak sehat juga dilakukan tindakan sesuai protokol yang berlaku. (mer)