CISARUA-RADAR BOGOR, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Rest Area Gunung Mas Puncak, ditertibkan Satpol-PP Kabupaten Bogor, Selasa (14/7/2020).
Meski sempat terjadi penolakan dari para pedagang, kini rest area yang belum rapung itu telah steril.
Penutupan ini sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor.
“Karena di lokasi rest area ini beberapa hari yang lalu masih dipenuhi oleh pedagang dan termasuk juga para pengunjung wisatawan. Terutama di hari libur dan akhir pekan,” ungkap Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi.
Sebelumnya, Bupati Bogor memerintahkan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban di rest area Gunung Mas.
Hal ini menurutnya, untuk menghindari penyebaran virus corona di wilayah Puncak. Sementara untuk kawasan Puncak sendiri masuk ke dalam zona kuning.