BOGOR-RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor telah melimpahkan berkas-berkas kasus korupsi ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sebanyak tiga kasus siap-siap disidangkan di pengadilan tipikor tersebut.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji mengakui, pihaknya telah melimpahkan berkas-berkas perkara korupsi tersebut.
Ketiganya yakni kasus korupsi yang menjerat dua tersangka, yakni Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Iryanto dan rekannya Faisal. Sedangkan, satu kasus lagi yang menjerat mantan kepala Desa Pasir Eurih, Adang.
“Kita sudah limpahkan semuanya. Tersisa menunggu dari pengadilan kapan bisa disidangkan. Biasanya, tidak butuh waktu lama kalau dalam pelimpahan seperti itu. Karena memang tidak ada berkas dikembalikan. Mungkin tiga-empat hari sudah ada jawaban,” terang Munaji kepada Radar Bogor.
Ia optimis, ketiga kasus itu bisa secepatnya disidangkan. Bahkan, ia menyebutkan kemungkinan persidangan pada Senin (20/7/2020), pekan depan. Apalagi semua berkas perkara juga sudah lengkap. Para terdakwa juga tidak ke mana-mana lantaran masih dalam penahanan Kejari Kabupaten Bogor. (mam)