Tidak Dibubarkan, Pemkot Bogor Ganti GTPP Jadi Satuan Tugas

0
36
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim

BOGOR-RADAR BOGOR, Terhitung sejak hari ini, pemerintah pusat sudah membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Namun, untuk daerah Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid-19 masih ada.

Wakil Wali kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut jika Gugus Tugas Penanganan Percepatan (GTPP) Covid 19 Kota Bogor tidak dibubarkan melainkan berganti nama menjadi satuan tugas.

“Sesuai dengan Keputusan Presiden (kepres) gugus tugas berubah nama bukan dibubarkan, berubah menjadi satuan tugas covid 19,” ujar Dedei seusai menghadiri acara Live instagram bersama @wartakota dan @garudarevolution di Stadion GOR Pajajaran, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (21/07/2020

Didalam satgas covid, lanjut Dedie, terbagi menjadi dua, ada satgas untuk penanganan covud sendiri, ada satgas pemulihan ekonomi.

“Kemarin di level pemkot bogor, sudah dibahas. Untuk penanganan covidnya sendiri bagian kesehatan saya yang akan bertanggung jawab, pemulihan ekonominya adalah bima arya selaku walikota. Artinya tidak ada yang terlalu banyak berubah, hanya nama dan penambahan tugas. Yang tadinya tugas lebih banyak masalah pencegahan dan kuratif dari sisi kesehatan, sekarang ditambah dengan pemulihan ekonomi,” ucap Dedie.

Artinya masih kata dedie pembagian tugas saja, misalnya disperindag atau umkm akan lebih banyak menangani masalah pemulihan ekonlmi. Tp yang lain seperti BPBD dan dinsos, dinkes msih berada di oenanganan kesehatannya.