Tersangka Korupsi DPKPP Kabupaten Bogor Disidang di Bandung

0
34
DITANGKAP: Sekretaris Dinas Permukiman, Kawasan, Perumahan, dan Pertanahan (DPKPP), Iryanto saat dibawa oleh Satreskrim Polres Bogor, Kamis (5/3) yang lalu. Nelvi/Radar Bogor
DITANGKAP: Sekretaris DPKPP, Iryanto saat dibawa oleh Satreskrim Polres Bogor, Kamis (5/3)  lalu. Nelvi/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kasus korupsi DPKPP Kabupaten Bogor, terus bergulir. Dua terdakwa, Iryanto dan Faisal, akan berhadapan dengan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, awal pekan depan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Munaji. Pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap berkas yang P21.

Hanya berselang sepekan, berkas yang telah lengkap pun dilimpahkan ke pengadilan tipikor dan siap disidangkan untuk menentukan masa hukuman terdakwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

“Iya, Senin depan (27/7) baru mulai sidang,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Rabu (22/7).

Terdakwa Iryanto, sempat mengajukan pra Peradilan untuk kasus yang menjeratnya tersebut. Anak tersangka, Jodi mengatakan, penggantian kuasa hukum telah lama dipikirkan keluarganya.(mam)