Dana Insentif Hanya untuk Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19

0
32
Rapid test Covid-19 di Stasiun Bojonggede beberapa waktu lalu.
Rapid test Covid-19 di Stasiun Bojonggede beberapa waktu lalu.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Insentif Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Bogor, segera dicairkan. Bupati Bogor, Ade Yasin menerangkan, uang hanya akan diberikan kepada para nakes yang berjibaku dengan penanganan Covid-19.

Hanya saja, pihaknya masih butuh waktu untuk mendata jumlah nakes yang berhak mendapatkan insentif itu. Mereka berasal dari empat RSUD dan beberapa puskesmas yang sempat menjadi rujukan penanganan Covid-19.

“Sudah ada (insentif itu cair), sudah diserap dan turun dari Kemenkes sekira Rp25 miliar kalau tidak salah. Termasuk, dari (RS) swasta sudah diserap, dari sini juga yang diajukan sudah di-acc,” ungkap Ade, kemarin.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengatur pencairan tersebut. Harapan Ade, insentif itu bisa cair ke setiap nakes secepatnya.

Pemkab Bogor bakal memastikan penyaluran insentif itu bisa sesuai dengan data yang sudah ada. Lantaran insentif nakes juga sempat dianggarkan melalui realokasi APBD untuk penanganan Covid-19.

“Tidak boleh dobel (ganda yang menerima insentif). Kalau ada yang belum tercover, misal Kabupaten Bogor banyak penduduknya, itu bisa APBD. Namun, harus betul-betul verifikasi bahwa yang menerima itu adalah benar-benar yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19,” tegas Ade.