Tagihan Air Meroket, Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Adakan Public Hearing Bersama Perumda Tirta Pakuan

0
35
Atang
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto
Atang Trisnanto, Ketua DPD PKS Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Akhir-akhir ini, banyak aduan dari warga Kota Bogor yang mengeluhkan kenaikan tagihan air secara tidak wajar yang harus dibayarkan kepada Perumda Tirta Pakuan selaku pengelola. Kondisi ini mempersulit warga Kota Bogor di tengah Pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

Untuk memfasilitasi permasalahan tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bogor mengadakan Public Hearing dengan tema “Tagihan Meroket,

Ada Apa Dengan PDAM ?” pada Rabu (22/7) secara daring bersama dengan Perumda Tirta Pakuan. Kegiatan Public Hearing ini dilaksanakan sebagai kegiatan penyerapan aspirasi diluar dari program Hari Aspirasi yang Fraksi PKS lakukan setiap hari selasa.

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, serta masyarakat umum.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, H. Karnain Asyhar menjelaskan bahwa anggota DPRD Kota Bogor telah melaksanakan serap aspirasi dalam rangka reses pada tanggal 8-10 Juli 2020.

Permasalahan warga yang dijumpai merata dari setiap dapil adalah adanya lonjakan tagihan air dan listrik. Hal tersebut yang melatarbelakangi diadakannya Public Hearing bersama Perumda Tirta pakuan.