BOGOR-RADAR BOGOR, Bagi masyarakat yang minat memiliki rumah di Kabupetan Bogor, bisa dengan cara ikut lelang. Namun, kesempatan ini tidak setiap waktu bisa didapati.
Kini ada kesempatan emas yang sayang jika dilewatkan, yakni beberapa referensi dari lelang.go.id. Laman resmi lelang milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan, membuka kesempatan bagi warga yang ingin punya rumah.
Berikut ini beberapa rumah Rp200 jutaan di Kabupaten Bogor yang akan dilelang online di lelang.go.id:
Kecamatan Bojonggede
BCA akan melelang rumah dengan luas lahan 60 meter persegi di Perumahan Lembah Griya Indah Blok C12 Nomor 21, Kelurahan/Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada 12 Agustus 2020. Nilai limit rumah yang akan dilelang Rp192,3 juta.
Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, harus menyetor uang jaminan Rp 90 juta paling lambat 11 Agustus 2020. Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.
Kecamatan Ciseeng
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Pamulang akan melakukan Lelang Eksekusi rumah dengan perantaraan KPKNL Bogor pada 13 Agustus 2020. Rumah dan tanah yang dilelang seluas 615 meter persegi terletak di Kp. Pondok RT 002/009, Kelurahan/Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Nilai limit objek lelang Rp 252 juta. Adapun uang jaminan Rp 50,4 juta yang harus disetor paling lambat 12 Agustus 2020. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.
Kecamatan Jonggol
BCA melalui KPKNL Bogor melelang lahan dan rumah di atasnya dengan luas 90 meter persegi di Perumahan Citra Indah Cluster Bukit Cattleya 2, Blok AV 29 Nomor 8, Kelurahan/Desa Singajaya, Jonggol, KabBogor pada 11 Agustus 2020.
Nilai limit objek lelang Rp 221 juta. Uang jaminan Rp 44,2 juta paling lambat disetor pada 10 Agustus 2020. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.(pin/kom)