CISARUA-RADAR BOGOR, Ribuan bangunan liar di kawasan Puncak segera ditertibkan lembaga Project Management Office (PMO) Pengelolaan Kawasan Jabodetabek-Puncur.
Bupati Ade Yasin meminta lembaga bentukan Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) itu yang mengatur teknis penindakan bangunan liar tersebut.
Pasalnya, Ade menginginkan masalah bangunan liar jangan hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Sehingga dibutuhkan peran pemerintah pusat maupun provinsi dalam penerapan dan penindakannya.
“Saat ini sekitar 2.300 bangunan liar di seluruh Kabupaten Bogor termasuk di Puncak. Saya minta koordinasi dan inventarisasi dulu dalam penertibannya,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin dalam Kunjungan Kerja Menteri ATR/ Kepala BPN RI, Megamendung.
Untuk kawasan Puncak sendiri, kata dia, memiliki banyak kepentingan dari berbagai pihak. Sehingga penyelesaiannya tidak hanya dengan membongkar bangunan saja. Tapi juga mengembalikan fungsi lahan. Salah satu fungsinya sebagai resapan air.
Oleh sebab itu, Ade berharap lembaga bentukan Menteri ATR/Kepala BPN dapat mengakomodir permasalahan daerah.