Dua Stafnya Positif Covid-19, Kegiatan di DPRD Kabupaten Bogor Terpaksa Dihentikan

0
31
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

CIBINONG-RADAR BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor, mengambil langka antisipasi dengan menghentikan semua kegiatan di kantor setelah dua orang stafnya terkonfirmasi positif Covid-19. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto langsung mengambil kebijakan ketat usai adanya dua orang staf Sekretariat DPRD positif terpapar Covid-19.

Rudy mengungkapkan, sejak Senin (3/8) seluruh kegiatan DPRD baik kunjungan dari ke luar daerah dihentikan untuk sementara, paling cepat hingga Jumat (7/8).

“Jadi per hari ini, ada dua yang positif. Itu staf pendamping DPRD. Juga ada dua orang reaktif hasil rapid test. Sudah di-swab tinggal menunggu hasil,” kata Rudy, Selasa (4/8).

Selain itu, dia juga meminta Sekretaris DPRD Rony Sukmana untuk melakukan sterilisasi di seluruh ruangan yang ada di kantor DPRD Kabupaten Bogor.

“Sebagian sudah ada yang ikud rapid test di RSUD Cibinong. Tapi semua harus negatif dulu baru boleh ngantor lagi. Paling cepat hari Jumat atau sampai minggu berikutnya,” kata dia.

Pada Rabu, 29 Juli 2020, DPRD Kabupaten Bogor menggelar Sidang Paripurna yang juga dihadiri Bupati Ade Yasin. Rudy juga memastikan, tracking akan terus dilakukan. “Saya sudah sampaikan ke pak sekretaris, untuk membuat surat ke bupati. Bahwa betul ada positif. Kita mau terbuka juga ke masyarakat. Jangan ditutupi,” tegasnya.