Tiga Anggota Geng Motor Moonraker Tersangka Penjarahan dan Kekerasan di BNR, 4 DPO

0
31
Kawanan geng motor saat diamankan di kawasan BNR Minggu (26/7/2020) malam.
Kawanan geng motor saat diamankan di kawasan BNR Minggu (26/7/2020) malam.

BOGOR-RADAR BOGOR, Satreskrim Polresta Kota Bogor menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus penjarahan dan kekerasan yang terjadi di Perumahan BNR pada 27 Juli lalu.

Hati-Hati, Kawanan Geng Motor Berulah Lagi di Kota Bogor

Ketiga tersangka itu merupakan anggota dari geng motor Moonraker.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik menjelaskan, dari kasus tersebut, kata dia, ada 15 orang yang diamankan anggota Satreskrim Kota Bogor.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bisa kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ada, tadi tetapkan tiga orang ,” kata Firman, Selasa (4/8/2020).

Geng Motor Bikin Onar Lagi di Bogor, Jarah Bengkel Hingga Lukai Korban

Menurutnya, ketiga orang yang ditetapkan tersangka diduga kuat terbukti melakukan penjarahan dan tindakan kekerasan.