CISARUA–RADAR BOGOR, Bupati Bogor, Ade Yasin meminta komisi tinggi PBB untuk pengungsi (UNHCR) memindahkan tempat penampungan imigran pencari suaka di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor.
Hal itu menyusul peringatan dari Ombudsman RI mengenai potensi malaadministrasi pada rencana pengelolaan ’Kampung Arab’ di kawasan Puncak.
’’Banyak daerah lain yang ada luas tanah, kami akan siapkan kalau mau dipindahkan,” ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Bogor mengalami kesulitan mengawasi para imigran. Mereka kerap bercampur dengan wisatawan mancanegara yang didominasi dari Timur Tengah.
Sementara untuk memindahkan penampungan, Ade mengatakan bahwa hal tersebut kewenangan pemerintah pusat melalui Kantor Imigrasi.
’’Kewenangannya pusat, kita hanya mengajukan ketersediaan tanah kita untuk bisa dibangun penampungan,” tuturnya.