Pemkab Bogor Gencar Kembalikan Fungsi Trotoar, Ancam Penjarakan PKL

0
36
PKL
Anggota satpol PP sedang membongkar lapak PKL di Jalan Raya Kandang Roda hingga Sentul, Senin (10/8/2020). Hendi/Radar Bogor
PKL
Anggota satpol PP sedang membongkar lapak PKL di Jalan Raya Kandang Roda hingga Sentul, Senin (10/8/2020). Hendi/Radar Bogor

CIBINONG – RADAR BOGOR, Penggunaan trotoar akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten (pemkab) Bogor gencar menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membangun lapak di atas hak pejalan kaki itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah pun gencar menertibkan trotoar. Pihaknya memulai operasi tertib trotoar (OTT) di wilayah Jalan Raya Kandang Roda hingga kawasan Sentul, Senin (10/8/2020).

Meski begitu, kata Agus, penertiban tidak dilakukan mendadak. Pihaknya lebih condong memakai pendekatan secara persuasif dan mengirimkan surat peringatan.

“Mulai hari ini (kemarin), kita memang akan gencar memgembalikan fungsi trotoar. Dalam penertiban juga kami sudah menyurati dan memberikan pemahaman agar mundur dari trotoar dibanding langsung dilakukan penertiban (oleh Satpol PP),” paparnya kepada Radar Bogor.

Timnya sekaligus memberikan pemahaman kepada puluhan PKL yang menggelar dagangannya di atas trotoar. Masyarakat perlu mendapatkan edukasi bahwa kegiatan berdagang tidak semestinya mengambil hak para pejalan kaki.

“Trotoar untuk hak pejalan kaki, bukan tempat berdagang atau kegiatan lainnya. Hal ini yang kami minta dipahami oleh puluhan PKL. Tidak hanya PKL, kan banyak juga itu bangunan-bangunan yang bagiannya sampai menjorok ke area trotoar,” tegasnya lagi.