Pemerintah Kembali Berikan Keringanan Tagihan Listrik, Selama 6 Bulan Mulai Juli

0
34
Ilustras kenaikan tarif listrik
Ilustras kenaikan tarif listrik.
Tarif-Listrik
Ilustrasi Tarif Listrik

JAKARTA-RADAR BOGOR, Merespons dampak pandemi Covid-19, pemerintah kembali memberikan keringanan tagihan listrik.

Kali ini sasarannya adalah pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus, dengan periode stimulus selama enam bulan mulai Juli 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menuturkan, ada dua keringangan yang diberikan.

Pertama, pembebasan rekening mininum (kWh Minimum) atau penggunaan energi minimum (emin) bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas, serta pelanggan golongan layanan khusus.

Kedua, pembebasan biaya beban (abonemen) bagi pelanggan golongan sosial dengan daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, serta pelanggan bisnis dan industri dengan daya 900 VA.

Rida menuturkan, pembebasan ketentuan kWh minimum atau emin dimaksudkan untuk membantu pelanggan golongan ini yang usahanya seret bahkan terhenti akibat pandemi Covid-19.