Alat Kelamin Bayi Alami Infeksi, Perusahaan Popok Ini Digugat ke PN Cibinong

0
36
Ilustrasi-Bayi-PDP
Ilustrasi
Ilustrasi-Bayi-PDP
Ilustrasi

CIBINONG–RADAR BOGOR, Cindy tak tahan lagi. Bersama sang suami, Galih Permana ia menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Cibinong untuk mendaftarkan gugatan kepada salah satu produsen popok, Kamis (13/8/2020).

Di kepala perempuan 29 tahun itu, masih terbayang jeritan sang anak perempuan setiap malam karena trauma dengan infeksi di alat kelaminnya.

Bocah berusia satu tahun itu diduga mengalami infeksi setelah memakai produk perusahaan tersebut. Itu pertama kalinya terjadi setelah Cindy menggunakan popok yang sama selama enam bulan lamanya.

’’Saya sudah menyampaikan semua keluhan kepada perusahaan, sejak Februari lalu. Mulai dari bukti produk sampai laporan-laporan hasil laboratorium dari dokter. Tapi, mereka sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik dengan kondisi anak saya,” ungkap Cindy di sela-sela mengajukan gugatannya.

Pihak perusahaan, kata dia, sempat merespons keluhan terkait produk itu. Cindy harus menunggu sangat lama. Ia mendapatkan penjelasan, produk tersebut diduga mengalami kebocoran yang menyebabkan serangga bertelur di dalam kemasan. Akan tetapi, tidak diketahui apa jenis kotoran itu.

’’Kami awalnya disuruh berobat ke dokter dan mereka janji mau cover biayanya. Indikasi awal dari dokter katanya gigitan serangga. Tapi, ternyata beberapa hari kemudian muncul keputihan di kemaluan anak saya. Bahkan, setelah dilakukan tes urin, hasilnya terdapat bakteri yang menyebabkan infeksi saluran kemih,” paparnya sembari menunjuk kan foto-foto pemeriksaan anaknya kepada Radar Bogor.