Pura-pura Jadi Terapis, Enam PSK di Panti Pijat Digiring Petugas

0
44
Satpol PP Kabupaten Bogor, mengamankan para PSK yang beroperasi di Kota Wisata, Jumat (14/8/2020) malam.
Satpol PP Kabupaten Bogor, mengamankan para PSK yang beroperasi di Kota Wisata, Jumat (14/8/2020) malam.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Pelaku bisnis prostitusi berkedok panti pijat di Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, akhirnya tak dapat lagi menutupi aktivitas terlarang.

Enam orang perempuan yang bekerja sebagai terapis terpergok petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bogor saat sedang melayani nafsu para pelanggannya, Jumat (14/8/2020) malam.

“Betul ada enam orang terapis yang digiring petugas saat operasi Jumat malam. Sekarang sudah diamankan di Mako untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto saat dikonfirmasi Radar Bogor, Sabtu (15/8).

Dia menuturkan, di wilayah timur Kabupaten Bogor terdapat sejumlah lokasi yang menjadi kawasan prostitusi diantaranya Blok Anggrek dan Cokelat Kecamatan Cileungsi. “Sangat disayangkan, pada operasi itu ternyata bocor. Para PSK yang sering mangkal pun tampak tidak ada satupun,” tuturnya.

Tak mau menyia-nyiakan waktu, para anggota gabung melakukan operasi di kawasan selatan Kabupaten Bogor. Aksi itu membuahkan hasil walaupun tidak maksimal. Anggota gabung itu berhasil mengamankan dua PSK yang sedang mencari pelanggannya di pinggir Jalan Raya Ciawi.

“Kami langsung angkut, total yang berhasil kami amankan pada operasi semalam sebanyak delapan orang, kami langsung serahkan ke pihak Dinsos dan meminta juga kepada BNN agar tes urine delapan orang tersebut,” tukasnya.(reg)