BOGOR-RADAR BOGOR, Kasus positif Covid-29 di Kabupaten Bogor terus meningkat. Dalam kurun waktu tiga hari terakhir 14-16 Agustus 2020, ada 59 kasus positif baru.
Catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, kasus tertinggi dalam tiga hari terakhir terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2020 dengan jumlah 24 kasus dan lima orang dinyatakan sembuh.
Sementara pada Sabtu, 15 Agustus 2020, terkonfirmasi 18 kasus baru dan lima orang sembuh. Kemudian pada Minggu, 16 Agustus 2020 terkonfirmasi 9 kasus baru dan satu orang sembuh.
“Artinya Covid-19 belum berakhir. Penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker masih harus terus dilakukan dengan disiplin. Jangan kendur. Kami juga akan terus melakukan pengawasan,” kata Ade, Senin (17/8/2020).
Dia juga akan menaikkan denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker, dari awalnya Rp50 ribu, menjadi Rp100 ribu. Untuk memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran untuk memakai masker.
“Kita pakai aturan Gubernur Jawa Barat. Sanksinya jadi Rp100 ribu. Soalnya, banyak yang lapor ke saya, kalau denda Rp50 ribu banyak dianggap enteng dan tidak menimbulkan efek jera,” kata Ade.