CIBINONG-RADAR BOGOR, Libur panjang kembali datang akhir pekan ini. Tak tanggung-tanggung, libur akhir pekan kali ini sampai empat hari. Dimulai dari Kamis (20/8/2020) sampai Minggu (23/8/2020).
Macet Parah, Warga Puncak Terisolir, Ini Foto-fotonya
Seperti yang diketahui sepanjang Agustus 2020 terdapat dua libur nasional dan satu hari cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam SKB 3 menteri yang ditetapkan 20 Mei 2020 itu, menyatakan hari libur nasional bulan Agustus selain jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, juga Kamis (20/8/2020) yang merupakan hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah. Kemudian Jumat (21/8/2020) cuti bersama dilanjut libur Sabtu dan Minggu.
Hal ini pun diprediksi akan kembali berdampak pada kondisi arus lalulintas di jalur menuju Puncak Cisarua.
Jalur kawasan wisata di Kabupaten Bogot itu bakal mengalami kemacetan parah seperti yang terjadi pada libur panjang akhir pekan lalu.
Untuk mengantisipasi hal itu Satuan Lalintas Polres Bogor dipaksa bekerja lebih keras agar kemacetan jalur puncak bisa teratasi.