Warga Desa Palasari Cukup 5 Menit Bikin e-KTP Langsung Jadi

0
45
warga Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kini bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Warga Desa Palasari, kini bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan mudah dan cepat.

CIJERUK-RADAR BOGOR, Hanya menunggu 5 menit, warga Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kini bisa memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Desa Palasari diharapkan menjadi desa pertama di Bumi Tegar Beriman dalam tertib administrasi kependudukan.

“Semoga hal ini dapat menjadi awal yang baik bagi percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah Desa Palasari khususnya dan di Kabupaten Bogor pada umumnya,” ujar Kades Palasari, Aip Syaripudin saat melaksanakan perekaman e-KTP bersama Disdukcapil Kabupaten Bogor di Kantor Desa Palasari, Selasa (18/8/2020).

Dalam kegiatan ini, sebanyak 70 keping e-KTP berhasil dicetak, 300 resi e-KTP yang bila sesuai rencana hari ini akan dicetak dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 800 buah langsung dicetak dan diberikan langsung kepada warga.

Menurut Aip, dari hampir 10 ribu warga Desa Palasari, sebanyak 96 persen telah memiliki e-KTP. Aip menargetkan di tahun 2020 ini, seluruh warganya yang telah menginjak usia 17 tahun sudah memiliki e-KTP.

“Kita berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala dan Desa Palasari dapat menjadi desa pertama dengan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan 100%,” harap Aip.