CIBINONG – RADAR BOGOR, Bogor Barat telah memenuhi syarat teknis dan administrasi untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Dengan demikian, sinyal untuk pemekaran wilayah Kabupaten Bogor itu semakin terang.
Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi I DPRD Jawa Barat di Kabupaten Bogor, Rabu (26/8/2020). Kali ini, pemkab Bogor diminta untuk segera membuka moratorium pemekaran wilayah. Itu untuk mempercepat kesempatan pemekaran wilayah yang berdampak luas kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat mengakui, potensi sumber daya manusia dan ekonomi di kawasan Bogor Barat sangat luar biasa. Tak heran, mereka langsung meminta agar moratorium segera dibuka.
Ia membandingkan, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumlah penduduknya lebih sedikit dan areanya kecil, namun suntikan APBD-nya tinggi.
“Biar seimbang, Jawa Barat harus memiliki 40-42 kabupaten dan kota,” imbuhnya, usai pertemuan di Ruang Setda, Rabu (26/8/2020).
Pemekaran wilayah itu juga telah mendapatkan restu dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Suntikan pemerintah pusat terhadap APBD tentu akan mengalami peningkatan.