BOGOR-RADAR BOGOR, Kluster keluarga dan perjalanan luar kota menjadikan Kota Bogor kembali menyandang status zona merah Covid-19.
Kasus terbaru terjadi pada klaster keluarga di perumahan Bukit Cimanggu City (BCC), Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dimana seorang ibu dan anak remaja berusia 18 tahun terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan liburan ke Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Informasi yang diterima radarbogor.id dari ketarangan tertulis Ketua RT02/09 BCC Cipto Sugianto, penularan di keluarga ini bermula pada 15 Agustus 2020. Dimana ibu dan anaknya berangkat ke Dieng dalam kondisi sehat.
Lalu pada 16 Agustus 2020, sang ibu mendadak demam lalu melakukan isolasi mandiri di kamar hotel dengan anaknya.
Selanjutnya pada 17 agustus 2020 pulang ke Bogor. Keesokan harinya si ibu ke kantor dalam kondisi kurang enak badan.