RUMPIN – RADAR BOGOR, Lebih dari sepuluh tahun, satu keluarga di Rumpin mengalami gangguan jiwa. Kemarin petugas Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengevakuasi dan membawa mereka ke Rumah Sakit dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor .
“Kami lakukan pelayanan kepada keluarga yang membutuhkan pendampingan karena mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Bogor, DianMulyadiansyah kepada wartawan.
Menurut dia, penderita ganguan jiwa berasal dari satu keluarga yakni D (33) M (20) dan LH (15) warga Desa Kampung Sawah.
Ia menambahkan, penderita dengan gangguan kejiwaan di Kecamatan Rumpin berdasarkan laporan pendamping cukup tinggi bila dibandingkan dengan wilayah lainnya.
“Jumlah Penderita ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Rumpin ada 56 orang dan yang sudah didampingi dalam penanganannya sebanyak 41 Orang,” tambahnya.
Ia menambahkan, ketidakdisiplinan dalam mengonsumsi obat dan miskin mengakibatkan penyakit kambuh kembali.
“Jadi mereka itu adik kakak, dan orang tuanya (ayahnya) juga terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sedangkan ibunya sudah lama meninggal dunia,” pungkasnya. (nal/c)