Zona Merah, Bima Arya Sidak Pelanggar Jam Malam

0
56
Sidak jam malam
Walikota Bima Arya saat sidak jam malam di mall Botani Square, pekan lalu.
Sidak jam malam di mall Botani Square.

BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambangi sejumlah tempat usaha di Kota Bogor, Sabtu (29/8/2020). Hal itu dilakukan untuk memastikan para pelaku mentaati protokol kesehatan terkait pembatasan jam operasional setelah Kota Bogor kembali ditetapkan menjadi zona merah dalam penyebaran virus corona.

Pantauan Radar Bogor, Bima Arya menyambangi Mall Botani Square, lalu menuju cafe di Sepanjang Pandu Raya hingga cafe yang berada di Jalan A Yani, Kota Bogor.

Di Jalan A Yani tepatnya di Air Mancur petugas mendapati sejumlah pengendara tak mengenakan masker. Salah satu petugas sempat menanyakan salah satu pengendara yang kedapatan tak mengenakan masker.

“Anjurannya apa? Anjurannya apa? Lupa atau mau bunuh diri sama corona,” kata petugas TNI AD yang turut dalam rombongan Bima Arya. Namun kedua pemuda itu akhirnya hanya diberikan teguran, dan diberikan masker untuk digunakan.

Sementara itu, Bima Arya menjelaskan, peningkatan data penambahan kasus covid-19 di Kota Bogor karena tingginya aktivitas masyakarat, dan kurangnya kesadaran menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi begini, dari data menunjukkan bahwa yang terpapar itu karena aktivitas, mobilitas yang tinggi di luar, hari ini ada 21 kasus positif baru. Ini rekor sejak awal Covid-19,” kata Bima.