CIBINONG-RADAR BOGOR, Kota Bogor telah dinyatakan sebagai zona merah. Kendati demikian, sebagai daerah tetangga, Kabupaten Bogor tetap tak mengubah aturannya terkait jam malam.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sopiah mengakui pihaknya masih mengantisipasi penyebaran wabah tersebut.
Hanya saja, tak sampai dengan membuat jam malam yang membatasi operasional toko dan aktivitas warga.
Ia mengatakan, strategi pemkab Bogor tetap dengan mengupayakan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, masyarakat harus wajib mengenakan masker. “Harus lebih rajin pakai masker juga. Kita juga akan bentuk lebih banyak kampung Aman Covid-19,” tandasnya.
Sejauh ini, ada 31 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berstatus zona merah. Tujuh kecamatan berstatus zona oranye dan hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau. Salah satu yang berstatus zona hijau yakni Kecamatan Tenjo.
“Kita juga tidak tahu ya (kenapa Tenjo tetap hijau dari awal), karena tidak (sering) ada laporan dari sana,” ucapnya.(magang Yulia)