Penetapan Jam Malam di Kota Bogor Tak Berlaku untuk Pasar Tradisional    

0
27
SEMBAKO
Suasana di Pasar Kebon Kembang jelang perayaan natal dan tahun baru 2020, Sabtu (21/12). Nelvi/RadarBogor
SEMBAKO
Suasana di Pasar Kebon Kembang beberapa waktu lalu. Nelvi/RadarBogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Penetapan jam malam di tengah Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor, tak berlaku untuk pasar tradisional.

Sejumlah pasar tradisional di Kota Bogor memiliki jam operasional yang berbeda – beda. Sehingga dengan begitu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya menegaskan bahwa tidak ada jam malam untuk pasar tradisional.

Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzzakir menjelaskan, semua pasar tidak hanya beroperasi pagi, siang, atau bahkan malam hari. Sejatinya, banyak pasar yang justru beraktivitas pada malam hari. Semisal untuk bongkar muat.

“Ada juga aktivitas distribusi pasar besar ke pasar kecil, distribusi untuk kebutuhan di hotel, restauran pasti dilakukan malam hari. Jadi bisa dibayangkan kalau kehidupan pasar di malam hari ke siang, ini pasti akan terjadi keramaian, penumpukan,” kata Muzzakir.

Pada Radar Bogor ia menegaskan, atas pertimbangan itu diputuskan bahwa di pasar tradisional tetap berjalan sesuai skema yang ada. Toh, pada PSBB pertama hingga ketiga, tidak ada pasar yang ditutup. Hanya ada penyesuaian jam operasional saja.

“Jadi di pagi dan sore hari, 2 jam kami tutup untuk penyemprotan (desinfektan), sisanya berjalan seperti biasa. Langkah-langkah lain yang kami lakukan yaitu memperketat lagi protokol kesehatan,” tegasnya.