Kota Bogor Sudah Zona Merah, Ratusan Warga Ini Enggan Pakai Masker

0
28
Masker
Sejumlah warga terjaring razia masker oleh Satpol PP Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor
Masker
Sejumlah warga terjaring razia masker oleh Satpol PP Kota Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Meski Kota Bogor kini menyandang status sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19, masih banyak warga yang enggan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Buktinya, sejak hingga saat ini, sudah ada 546 pelanggar yang terjaring petugas tidak menggunakan masker.

Dari ratusan orang itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor baru memberikan denda administratif kepada enam pelanggar.

Sanksi denda yang diberikan sesuai dengan turunnya Peraturan Gubernur (Pergub) 60, yang diterjemahkan dalam Perwali Nomor 64, kemudian Perwali 110 dan penerapan sanksi di Perwali 107 Tahun 2020.

Kemarin, Satpol PP Kota Bogor kembali melaksanakan operasi masker di seputaran Jalan Cidangiang, Baranangsiang, Kecamatan Bogor Tengah.

Dalam Operasi tersebut, sepuluh orang terjaring operasi, enam di antaranya memilih sanksi denda sebesar Rp50 ribu.