JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan kembali penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah di bawah 91 pada Senin (31/8/2020).
Menurutnya, BBM yang tergolong beroktan rendah di bawah 91 yakni Premium (88) dan Pertalite (90).
Ia menambahkan, penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal research octane number (RON) 91.
Menilik hal ini, ada tujuh negara yang masih menjual produk BBM di bawah RON 90 antara lain, Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, dan Indonesia.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto menyampaikan, target Pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merencanakan penghapusan Premium dan Pertalite guna menurunkan emisi gas buang.
“Secara umum, saya kira pemerintah melalui KLHK sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas buang,” ujar Toto dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020).