Dana Penanganan Covid-19 Kota Bogor Diaudit

0
38
Pelaksanaan entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).
Pelaksanaan entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, memulai proses audit dana penanganan Covid-19 anggaran 2020 di Kota Bogor yang akan berlangsung 10-29 September 2020.

Proses pemeriksaan ini dimulai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020).

Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala Inspektorat Pupung W. Purnama dan Kepala Dinkes Sri Nowo Retno mengikuti Video Conference di Paseban Punta, Balai Kota Bogor.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, pihaknya akan menurunkan 4 tim untuk melakukan pemeriksaan dana penanganan Covid 19, yakni di Kabupaten Cimahi, Kabupaten Garut, Kota Depok dan Kota Bogor.

Pemeriksaan ini dilakukan karena selama penanganan Covid-19, pemerintah daerah banyak menggunakan dana dari berbagai pihak dan berbagai sumber, baik dari pusat, daerah, maupun dari BUMN dan BUMD serta pihak ketiga.

Dia menjelaskan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan yang bersifat komprehensif dan berlangsung saat pelaksanaan penanganan Covid-19 sedang berjalan di daerah.

“Yang biasanya kami laksanakan itu Post audit, tapi saat ini kita laksanakan On going audit dengan harapan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (10/9/2020).

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, latar belakang pemeriksaan ini adalah secara formal WHO sudah menyatakan pandemi maupun oleh pemerintah sejak 13 April dan audit ini bersifat masif karena menimbulkan banyak korban dan berdampak secara ekonomi, seperti pengangguran dan kemiskinan.