BOGOR-RADAR BOGOR, Dua bandar sabu-sabu berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polres Bogor, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menjelaskan, dua pelaku berinisial ND (30) dan J (26) memang telah diincar kepolisian.
Kedua pelaku berdominisili di Citereup. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 479,40 gram dan sebuah timbangan digital.
“Kami tangkap kedua pelaku pada Rabu ,16 September di rumah kontrakan di kawasan Citeureup. Saat ini kami masih lakukan pendalaman terhadap kedua pelaku,” kata Roland, Minggu (20/9/2020).
Kata Roland, keduanya ditangkap usai kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan, hingga akhirnya keduanya ditangkap. “Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan,” katanya.
Selain barang bukti sabu dan timbangan, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dari tangan kedua pelaku. (cek/pojokbogor)