Korban Investasi Bodong Bertambah, Sudah 13 Orang Melapor ke Polresta Bogor

0
38
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR – RADAR BOGOR, Korban atas kasus dugaan penipuan investasi bodong berbasis aplikasi online di Kota Bogor terus bertambah.

Tergiur Untung Besar, Sejumlah Driver Ojol di Bogor Tertipu Investasi Bodong

Hal itu dilihat dari jumlah laporan kepada pihak Polresta Bogor Kota. Hingga kemarin, sudah ada 13 orang yang membuat laporan.

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengkonfirmasi hal tersebut. Dari data sementara yang didapat, ada dua jenis aplikasi investasi yang sudah dicatat. Hal itu didapati dari pengakuan para pelapor.

“Perusahaan X1 (anonim) jumlah korban terdata tujuh orang dari Kota Bogor dan luar Kota Bogor, satu orang pelapor (mewakili korban lain). Perusahaan X2 (anonim) jumlah korban terdata enam orang Kota Bogor dan luar Kota Bogor, satu pelapor (mewakili korban lain),” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).

Para korban, lanjut Rachmat, mengaku mengalami kerugian mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta. Mereka berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

“Modus operandi investasi lewat aplikasi online. (Laporan) perkara dugaan penipuan ini dari berbagai kalangan di antaranya ibu rumah tangga, karyawan dan pengemudi ojek online,” jelas Rachmat.