Aliansi Mapala Bogor Ikut Kecam RUU Cipta Kerja, Bentang Spanduk Raksasa

0
26
Aliansi Mapala Bogor mengecam DPR dengan membentangkan spanduk besar di bawah Jalan Raya Leuwiliang.
Aliansi Mapala Bogor mengecam DPR dengan membentangkan spanduk besar di bawah Jalan Raya Leuwiliang.

LEUWILIANG–RADAR BOGOR, Aliansi Mapala Bogor mengecam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pegesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undangundang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Aksi tersebut berlangsung di Jalan Raya Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Selasa (6/10/2020).

”Kami mengecam pengesahan RUU Omnimbus Law karena sangat mempersulit pekerja di seluruh Indonesia, salah satu pelemahan dan mengancam pengangguran tinggi,” kata Korlap Aksi, Muhamad Djedjen Syukrilah kepada wartawan.

Ia menjelaskan, semangat untuk mendatangkan investor asing yang digagas oleh Presiden Joko Widodo sejak awal menjabat dinilai memiliki kendala terutama dalam bidang regulasi.

”Pemerintah hanya merubah nama RUU menjadi Cipta Kerja guna menghindari singkatan ’cilaka.’ Selebihnya, watak dan muatan RUU yang sudah menjadi UU masih sama kapitalistik dan sama sekali tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Mapala dengan semangat dalam menjaga serta melestarikan lingkungan dan segala sumber daya Indonesia masih terus di pegang teguh.

”Sikap yang di ambil oleh kawan-kawan Mapala mengenai RUU celaka ini di nilai tidak selaras dengan kode etik pecinta alam. Dengan ini kami Aliansi Mapala Bogor bergerak melaksanakan aksi bentang bendera penolakan UU Cipta Lapangan Kerja,” pungkasnya.(nal)