Buruh Bogor Mogok Kerja Hingga Besok, Bakal Lakukan Gugatan ke MK

0
30
Demo-Buruh
Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker, di depan PT Simba Indo Snack Makmur, Kecamatan Gunung Putri, Rabu (7/10/2020).
Demo-Buruh
Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker, di depan PT Simba Indo Snack Makmur, Kecamatan Gunung Putri, Rabu (7/10/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Kabupaten Bogor Raya, ikut ambik bagian dalam aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker.

Demo berlangsung di depan PT Simba Indo Snack Makmur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Rabu (7/10/2020).

Mereka mengecam keras atas pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di DPR RI, pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Puluhan buruh ini pun akan melakukan mogok kerja bila tidak ada respon dari wakil rakyat yang selama ini dituding telah membohongi mereka, lewat pengesahan UU tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Aksi Federasi Lomenik SBSI Kabupaten Bogor Raya, Maftuhi menegaskan, demo dilakukan sejak Selasa (6/10/2020).

“Untuk demo di lingkungan kerja masing-masing di seluruh Bogor,” katanya saat dihubungi radarbogor.id Rabu (6/10/2020).