BOGOR-RADAR BOGOR, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Wilayah Kabupaten Bogor Raya, ikut ambik bagian dalam aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker.
Demo berlangsung di depan PT Simba Indo Snack Makmur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Rabu (7/10/2020).
Mereka mengecam keras atas pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di DPR RI, pada Senin (5/10/2020) kemarin.
Puluhan buruh ini pun akan melakukan mogok kerja bila tidak ada respon dari wakil rakyat yang selama ini dituding telah membohongi mereka, lewat pengesahan UU tersebut di tengah pandemi Covid-19.
Koordinator Aksi Federasi Lomenik SBSI Kabupaten Bogor Raya, Maftuhi menegaskan, demo dilakukan sejak Selasa (6/10/2020).
“Untuk demo di lingkungan kerja masing-masing di seluruh Bogor,” katanya saat dihubungi radarbogor.id Rabu (6/10/2020).