CIBINONG-RADAR BOGOR, Sebanyak 125 perusahaan di Kabupaten Bogor menggelar unjuk rasa serentak penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sejak Selasa (6/10/2020).
Aksi unjuk rasa buruh inipun dijaga ketat oleh aparatur kepolisian Polres Bogor.
“Menyikapi adanya rancangan Undang-Undang Omnibuslaw yang ditetapkan, kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa”, tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada radarbogor.id Rabu (6/10/2020).
Penjagaan ini dilakukan selama sepekan ke depan. Sebanyak 692 personil Polres Bogor dan 1 SSK pasukan Brimob Polda Jabar disiapkan dalam rencana aksi ini di berbagai titik pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.
Pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personil Polres Bogor dan BKO Brimob meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.
Ya, objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana prasarana publik atau milik perorangan/perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa,” tuturnya.