Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan Puluhan Dus Miras

0
34
Sekitar 60 Dus botol minuman Beralkohol dari berbagai merek diamankan petugas di salah satu warung di kawasan rancabungur.
Sekitar 60 dus botol minuman beralkohol dari berbagai merek diamankan petugas di salah satu warung di kawasan Rancabungur.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Satpol PP Kabupaten Bogor, kembali mengadakan razia miras di wilayah kabupaten Bogor. hasilnya sekitar 60 dus botol minuman Beralkohol dari berbagai merek diamankan petugas di salah satu warung di kawasan Rancabungur.

Kegiatan yang dipimpin Agus Ridho selaku kasatpol PP Kabupaten Bogor ini memang bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat (PEKAT) yang semakin berkembang.

Apalagi PSBB Pra AKB yang kembali diperpanjang oleh Pemkab Bogor. “Tujuan kita hari ini adalah Miras. Dalam peraturan daerah kabupaten bogor sudah dijelaskan, untuk semua jenis minuman beralkohol itu tidak diijinkan untuk diperjual belikan” ujar Agus Ridho.

Sebelumnya para petugas menyisir wilayah kecamatan Ciseeng. Namun hasilmya nihil, dan melanjutkan tujuan ke wilayah kecamatan Rancabungur, dan didapatkan beberapa warung klontong yang berjualan minuman beralkohol.

“Yang pertama kita menyisir ke Ciseeng dahulu, namun hasilnya nihil. dan ini dirancabungur kita dapatkan hasil. sekitar 60 dus kita angkut ke truk. hasil dari warung di kawasan rancabungur” tambah Kasatpol PP Kabupaten Bogor.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang berkeadaban sebagaimana tertuang dalam Pancakarsa Kabupaten Bogor.(ded)