GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Massa dari berbagai aliansi Buruh hari ini Jumat (16/10/2020) menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Namun, sejumlah massa tidak bisa menuju Komplek Pemkab Bogor itu setelah polisi menyekat akses menuju lokasi tersebut.
Seperti yang terpantau di wilayah Timur Kabupaten Bogor. Terpatnya di Kecamatan Gunungputri, sejumlah petugas kepolisian melakukan penyekatan terhadap massa pendemo.
“Penyekatan kita lakukan di Gate Tol Gunung Putri, Gate Tol Kranggan, persimpangan Tlajung dan Simpang Cagak,” ujar Kapolsek Gunungputri AKP Andry Gran Ferdyawan kepada radarbogor.id Jumat (16/10/2020).
Adapun kekuatan personil yang diturunkan dalam penyekatan massa demo yakni, Kekuatan personil dari Polsek Gunung Putri sebanyak 29 personil.
“Diperkuat dari Polsek Jonggol, Tanjung Sari sekitar 19 personill. Serta satu Pleton Brimob,” tukasnya. (all)