BOGOR – RADAR BOGOR, Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan dua aplikasi online dengan korban warga Bogor terus berlanjut. Pihak kepolisian, saat ini masih melakukan pendalaman dari para saksi pihak korban.
Paur Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengkonfirmasi, bahwa dari hasil penyelidikan sementara, sudah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi korban.
Tak hanya itu, penyidik juga terus meminta bukti – bukti awal dari para korban.
“Jika saksi yang termasuk korban juga diperiksa, untuk Laporan atas nama Febriandy Simbolon sudah ada lima saksi,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Rachmat menegaskan, ada dua laporan terhadap dua perusahaan investasi tersebut.
Ia menyebut keduanya adalah JD Union dan Alimama. Korban – korban dari aplikasi itu, sambung dia, laporannya diwakili oleh satu orang.