JASINGA-RADAR BOGOR, Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan tiga orang yang menjadi target operasi terkait penyalahgunaan narkoba.
Satu dari ketiga pelaku bekerja sebagai staf desa di wilayah Kecamatan Jasinga.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Chandra Eka Mulyana membenarkan pihaknya mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba atas dasar laporan dari masyarakat.
“Iya benar kita amankan, tapi tidak ada barang bukti makanya akan kita serahkan ke BNN untuk di rehabilitasi,” jelasnya kepada wartawan.
Ia mengatakan, dari tiga orang yang diamankan ada dua orang dinyatakan positif berkat tes urine.
“Info yang saya terima ada dua orang positif, tapi saya belum tahu apakah itu semuanya staf desa atau bukan,” singkatnya
(nal)