Pemkab Bogor Terima Bantuan Rp80 Miliar, Setiap Hotel dan Restoran Kebagian Rp200 Juta

0
36
bupati
Bupati Bogor Ade Yasin memimpin Rapat Pembahasan Evaluasi Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 pada Lingkungan Pesantren di Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2020).
bupati
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) saat memimpin rapat.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan hibah Rp80 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Setiap hotel dan restoran di Kabupaten Bogor akan mendapat uang tunai Rp200 juta.

Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, mana hotel dan restoran yang laik mendapat bantuan.

“Rencanya kita akan berikan untuk 121 hotel dan 171 restoran. Jadi rinciannya, dari Rp80 miliar itu, 70 persen untuk hotel, 30 persen untuk restoran. Dan 10 persen sisanya untuk sarana dan prasaran pariwisata serta pengurusan administrasi termasuk sosialisasi,” kata Ade Yasin, Rabu (21/10).

Bantuan yang akan diserahkan berupa uang tunai dengan rata-rata Rp200 juta untuk satu hotel. Sementara untuk sarana dan prasarana pariwisata adalah untuk membantu UMKM. “Seperti barang jualan dan gerobak. Karena di beberapa lokasi wisata perlu sarana prasarana penunjang,” jelas Ade Yasin.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan sambil menunggu anggaran masuk dari Kemenparekraf. “Masih dirapatkan. Kita sedang minta data ke PHRI. Yang penting hotelnya memenuhi syarat, ada izin lengkap dan taat membayar pajak,” tegas Ade Yasin.

Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menyampaikan data ke Pemkab Bogor agar tidak salah sasaran.

“Salah satu syaratnya itu bukti pajak 2019, berkas perizinan dan izin usaha. Itu yang jadi fokus kita yang akan diajukan,” kata Budi.

Kata dia, hotel dan restoran yang berada di bawah naungan PHRI Kabupaten Bogor tidak kurang. Namun, dari jumlah itu, belum tentu semuanya akan mendapat bantuan.

“Kita sudah sebar ke anggota kaitan ini. Tapi kaitan verifikasi dan lain sebagainya itu kan ada di dinas terkait, seperti perizinan, pendapatan kaitan pajak dan lainnya,” kata dia.(cek/pojokbogor)